PENYULUHAN PERNIKAHAN DINI DI DESA HULO KECAMATAN KAHU KABUPATEN BONE SULAWESI SELATAN

Pendahuluan, Metode , Hasil dan Pembahasan

Authors

  • Risnawati Risnawati IAIM Sinjai
  • Hamka Hamka Institut Agama Isalam Muhammadiyah Sinjai
  • Irdawati Saputri IAIN Kendari

DOI:

https://doi.org/10.55542/jppmi.v1i3.213

Keywords:

Pernikahan Dini,, Usia Muda

Abstract

Pernikahan dini adalah kenyataan sosial yg generik terjadi pada seluruh tempat. Perkawinan semacam ini misalnya kenyataan gunung es yg sedikit ada ke permukaan, sporadis terekspos, tetapi telah biasa dipraktikkan pada warga  luas. Pernikahan dini merupakan pernikahan yg dilakukan sang remaja pada bawah usia 20 tahun & belum siap buat menikah. Topik ini diangkat karena pernikahan dini sangat berdampak dalam organ reproduksi yg nir sempurna, sedangkan dalam mental yaitu emosi yg masih labil.  Sehingga butuh edukasi kepada masyarakat. Pernikahan dini terjadi lantaran banyak sekali faktor, diantaranya faktor ekonomi, pergaulan bebas, & rendahnya taraf pendidikan. Perkawinan pada usia dini bisa menyebabkan banyak sekali impak, yaitu: impak ekonomi, sosial, kesehatan dan psikologis bagi pasangan.

Downloads

Published

2022-06-07

How to Cite

PENYULUHAN PERNIKAHAN DINI DI DESA HULO KECAMATAN KAHU KABUPATEN BONE SULAWESI SELATAN: Pendahuluan, Metode , Hasil dan Pembahasan. (2022). Indonesian Journal of Community Service, 1(3), 1-6. https://doi.org/10.55542/jppmi.v1i3.213